Fakta Baru! Mama Muda di Jambi Paksa Korban Besarkan PD dengan Pompa Asi
- Instagram @ratumas_yunita_sari_anggraini
Bandung – Belum lekang dari pemberitaan, seorang perempuan berusia 25 tahun dengan tega mencabuli 17 anak di bawah umur. Diantara 17 korban, 10 diantaranya adalah anak laki-laki, dan 7 lainnya perempuan.
Berdasarkan informasi yang dirilis VIVA pada Rabu, 8 Februari 2023, dikatakan bahwa korban yang berjenis kelamin perempuan sebanyak 7 orang. 4 orang dipaksa untuk membesarkan payudara (PD) dengan memakai Pompa ASI. Sedangkan 3 orang lainnya yang menolak, disuruh mengintip saat pelaku sedang berhubungan intim dengan suaminya.
Direkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan saat tim penyidik melakukan pemeriksaan, para korban mengaku dipegang payudara seraya dipaksa membesarkan payudara dengan cara pakai pompa asi. Atas paksaan pelaku tersebut, korban anak perempuan ada yang merasa kesakitan.
"Ada empat orang perempuan dipaksa untuk melakukan pembesaran payudara dengan menggunakan alat pompa asi di rumah tersangka," ujar Pol Andri Ananta Yudistira.
Sejauh ini, Andri memastikan tidak ada korban pencabulan tambahan. Namun, tim penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku, apakah masih ada korban lainnya. Ia meminta warga yang merasa anaknya menjadi korban bisa langsung melaporkan ke Polda Jambi.
Pol Andri juga menambahkan Yunita Sari yang diduga mengidap Pedofilia dan Eksibisionis tersebut sudah dibawa ke RSJ Jambi untuk kepentingan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan.
"Untuk pelaku Selasa kemarin, 7 Februari sudah dibawa kerumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaannya karena perilaku tersangka sudah menyimpang," tambahnya.