Korban Pencabulan Ibu Muda Jambi Mulai Ketagihan Film Porno
- freepik
Bandung – Buntut dari tindak pencabulan yang dilakukan Yunita Sari Anggraini, mulai nampak dari korban yang seluruhnya masih di bawah umur. Diketahui sampai saat ini, kasus pencabulan di Jambi itu masih terus didalami.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Ibu muda di Jambi itu awalnya menyuruh para korban untuk mengintip pada saat dirinya sedang melakukan hubungan intim bersama suaminya.
Tidak hanya itu, Yunita Sari juga kerap mempertontonkan film porno. Bahkan, Ibu muda itu memaksa para korban untuk memegang daerah sensitif tubuhnya.
Dikutip dari VIVA pada Kamis, 9 Februari 2023, dikabarkan bahwa imbas dari tindakan pencabulan maupun pelecehan seksual yang dilakukan oleh ibu muda ini pun rupanya mulai memberikan dampak negatif terhadap para korban.
Dikabarkan ada beberapa korban dari tindak pencabulan yang dilakukan ibu muda di Jambi ini yang mulai ketagihan dan kecanduan menonton adegan dalam film porno atau video porno yang sebelumnya sudah dikenalkan oleh tersangka yang diduga mengalami kelainan seksual.
“Ada yang hasrat besar selalu ingin menonton video porno,” terang Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ujar Nahar, kepada wartawan pada Rabu, 8 Februari 2023.
Nahar juga menambahkan bahwa selain ada dorongan atau hasrat seksual yang tinggi, korban juga mengalami kondisi psikologis seperti syok, rasa takut dan tidak enak tidur.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa diantara para korban yang sementara didampingi di rumah dalam keadaan aman. Sementara lainnya sudah bisa Sekolah sebagaimana biasanya.
“Tujuh anak yang tinggal dengan orang tuanya diberikan penguatan mental agar bisa bertahan dan tetap dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosialnya,” kata Nahar.
Dalam keterangan lanjutnya, Nahar mengatakan bahwa para korban diberi pendampingan guna menguatkan mental sehingga dapat bertahan dan bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.
Selain itu, terkait hal ini pihak Kementerian PPPA akan terus menindaklanjuti penanganan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut, terlebih dampak yang didapat para korban lebih banyak mengarah ke indikasi traumatis. Di mana dengan adanya indikasi traumatis, para korban seharusnya mendapatkan layanan psikologis lebih lanjut.