Kang Dedi Turun Tangan Atasi Kisruh Warga vs Pengelola Pasar Ciasem Subang
- Istimewa
"Gak ada persetujuan apa-apa ke warga. Bahkan pasar sudah melebihi yang seharusnya 6.180 meter persegi setelah diukur ulang jadi 6.200 sekian meter persegi. Dulu ini truk bisa keluar masuk, sekarang hanya bisa mobil kecil dan motor," kata warga.
Tak lama Kang Dedi menemui pihak pasar untuk memediasi dengan warga. Dari keterangan pengelola dan pengembang mereka telah mengantongi izin dari warga yang disaksikan oleh pihak Polsek dan Koramil setempat.
Kang Dedi kemudian menanyakan soal batas jalan yang merupakan fasilitas umum. Pihak pasar menegaskan bahwa mereka tidak merasa merebut hak warga apalagi mengklaim jalan tersebut.
"Saya tidak ambil. Bapak (Kang Dedi) bisa cek dari dulu pasar ini sudah seperti ini," kata salah seorang perwakilan pasar.
Saat tanya jawab, kondisi warga dan pihak pasar tiba-tiba memanas. Terlebih ada seorang pihak pasar yang mengaku lebih tahu dari warga karena sejak lama mengelola tempat tersebut.
Untuk mengurangi ketegangan, Kang Dedi mengajak pengelola dan warga untuk menuju belakang pasar yang menjadi poin permasalahan. Tepat di belakang pasar terlihat jalan semakin menyempit yang seharusnya memiliki lebar enam meter.
"Karena yang dibutuhkan pasar dan warga adalah akses jalan. Saya ini berbicara akses jalan warga karena kan alokasi tanah milik negara, tetap akses jalan warga harus tetap ada, bukan bicara kepemilikan," kata Kang Dedi.