Kang Dedi Turun Tangan Atasi Kisruh Warga vs Pengelola Pasar Ciasem Subang
- Istimewa
Menurut Kang Dedi, secara teori pasar dibangun dengan mengedepankan faktor kenyamanan. Salah satunya akses jalan yang baik dan memadai. Sehingga jika mengacu pada lebar enam meter seharusnya pihak pasar membongkar teras dan tangga yang menghalangi jalan warga.
Pria yang juga mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan sudah terbiasa membangun pasar. Sehingga ia mengetahui betul apa yang menjadi kebutuhan dari warga, pedagang dan pengelola pasar.
"Saya terbiasa bangun pasar. Namanya pasar itu jangankan jalan kecil, jalan nasional saja lama-lama bisa jadi pasar. Pengendalian itu hanya di awal saja, semakin lama pedagang akan semakin banyak," katanya.
Ia meminta aturan kembali ditegakkan. Jalan yang seharusnya enam meter harus kembali seperti semula. Selain sebagai akses warga, jalan tersebut juga berguna untuk mobilitas pasar.
"Negara menegakkan aturan. Jadi jangan mengorbankan salah satu pihak. Begitu juga warga tidak boleh membangun di akses pasar, harus dibongkar. Kalau dulunya jalan ya kembali jalan. Jadi yang melanggar mau itu pemerintah atau warga ya semua harus tunduk pada aturan," ujar Kang Dedi Mulyadi.
Setelah beberapa saat mediasi yang sempat memanas bisa dicairkan. Kang Dedi pun berjanji akan berkomunikasi dengan Pemkab Subang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.