Ibu Muda Jambi Diduga Pernah Alami Pelecehan Seksual, Ini Kata Ketua RT Setempat
- Instagram @ratumas_yunita_sari_anggraini
VIVA BANDUNG –Yunita Sari (25), seorang ibu muda di Jambi bikin geger publik belakangan ini. Pasalnya dia menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur.
Helmi selaku Ketua RT di tempat tinggal Yunita mengatakan bahwa ibu muda tersebut pernah menjadi pemandu lagu atau LC (Ladies Companion). Selain itu, dia juga berprofesi sebagai biduan sekaligus mempunyai usaha organ tunggal.
Namun sehari-harinya, kata Helmi, Yunita seperti ibu-ibu pada umumnya, tidak ada hal-hal mencurigakan dari dirinya. Tapi, ada informasi yang mengatakan bahwa ibu muda Jambi tersebut juga pernah menjadi korban pelecehan seksual.
Menurut Helmi, belum ada informasi lebih lanjut soal mengenai dugaan kejadian pelecehan yang pernah dialami oleh Yunita Sari, terkecuali soal pelakunya yang kemudian sudah dipenjara.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," kata Helmi dilansir dari tvOneNews, Jum'at (10/02/2023).
Helmi berpendapat, apapun penyebabnya Yunita telah tega melakukan pelecehan terhadap belasam anak di bawah umur. Terlepas dari apapun itu masa lalunya, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, termasuk menghadapi risiko dihukum penjara.
Sementara itu, dokter spesialis kandungan sekaligus seksolog dokter Boyke Dian Nugraha mengatakan, pelaku pencabulan 17 anak di Jambi itu diduga mengidap kelainan seksual pedofilia. Pedofilia adalah orang dewasa yang menyukai anak di bawah umur.
Adapun korban terdiri atas 17 orang yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan 7 perempuan. Usia semua korbannya masuk ke dalam kategori di bawah umur yaitu antara 8 sampai 15 tahun.