Diduga Surat Anies Baswedan ke Sandiaga Uno Tersebar, Begini Isinya
- FB Anies Baswedan
VIVA BANDUNG – Sebuah surat yang diduga sebagai surat pengakuan Anies Baswedan ke Sandiaga Uni tersebar ke berbagai media sosial. Seperti di TWitter yang diunggah oleh akun @Miduki17 dengan nama John Sitorus.
Dalam surat tersebut dibubuhi materi dan ditandatangani oleh Anies Rasyid Baswedan pada tanggal 9 Maret 2017.
Surat itu berisi 7 poin pernyataan Anies Baswedan. Di mana dituliskan jika eks Gubenur DKI Jakarta itu sudah tiga kali meminjam uang kepada Sandiaga Uno dengan total pinjaman Rp92 miliar.
Di mana, Anies Baswedan meminjam sebanyak tiga kali. Pinjaman pertama sebesar Rp20 miliar. Kemudian yang kedua Rp30 miliar dan terakhir Rp42 miliar.
Dalam surat tersebut juga ditulis jika uang pinjaman Rp92 miliar itu dipergunakan untuk biaya kampanye Anies dan Sandiaga dalam Pilada Jakarta 2017 putaran kedua.
Dituliskan juga jika Anies Baswedan meminjam ke Sandiaga Uno karena Aksa Mahmud/Erwin Aksa yang disebut sebagai pihak penjamin pinjaman belum menyediakan dana kampanye seperti yang dijanjikan.
Sementara, pada poin ketujuh dituliskan jika utang Anies Baswedan itu lunas jika Pilkada Jakarta dimenangkan oleh Anies-Sandi.
Kendati demikian, keaslian surat pengakuan utang itu belum bisa dipastikan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa membuat pengakuan terkait utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno.
Hal itu Erwin Aksa paparkan dalam sebuah tayangan podcast YouTube politikus Akbar Faizal. Ia menyebut jika Anies Baswedan memiliki utang sebesar RP50 juta ke Sandiaga Uno di Pilada 2017. Utang itu belum lunas hingga saat ini.
Sementara itu, juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said mengakui jika adanya pinjaman tersebut. Namun, ia menjelaskan jika pinjaman itu dianggap lunas karena pasangan Anies-Sandi memenangkan Pilada Jakarta 2017.
Hal itu juga tertulis dalam surat pengakuan poin 6 dan 7 yang berbunyi "Saya berjanji akan bertanggung jawa akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin,".
"Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga Uno,".