Kuasa Hukum Ibu Muda Jambi Tegaskan Kliennya Sebagai Korban Pemerkosaan
- TikTok @ratumasyunitanggra1
Bandung – Yunita Sari Anggraini, melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan pencabulan terhadap 17 anak yang dialamatkan pada pihaknya. Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap Ibu muda tersebut tidaklah benar.
Dalam bantahannya, kuasa hukum Ibu muda,Ridha Kurniawan mengungkapkan bahwa kliennya, Yunita Sari Anggraini tidak pernah melakukan pencabulan. Sebaliknya, ia justru menegaskan bahwa kliennya yang menjadi korban pemerkosaan.
Tidak hanya itu, Ridha menyampaikan bahwa Ibu muda berusia 25 tahun itu tidak mengenal 17 korban seperti yang beredar dalam pemberitaan.
"Sebab, dari pengakuan Yunita sendiri tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak itu. Melainkan, dirinyalah yang menjadi korban pemerkosaan. Bahkan, Ibu Muda YS pun tak mengenal 17 anak-anak yang mengaku dilecehkan itu," tegas Ridha.
Ridha menambahkan bahwa Ibu muda Jambi tersebut diperkosa oleh 8 anak saat suaminya sedang tidak di rumah.
Diketahui sebelumnya, Yunita Sari bersama suaminya membuka usaha rental PlayStation di rumahnya.
Kuasa hukum Ibu muda berusia 25 tahun itu menceritakan kronologi pemeriksaan yang menimpa kliennya. Diceritakannya, saat sebelum terjadinya pemerkosaan, kondisi rental sedang ramai. Sedangkan Ibu muda tersebut tengah membersihkan halaman rumah.