Fakta Baru! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Depok, Ternyata Perkosa Korban Terlebih Dahulu

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • Pixabay / republica

VIVA Bandung Fakta-fakta baru mengenai kasus kematian seorang mahasiswi berinisial KRA (20) oleh pacarnya, Argiyan Arbirama, mulai terungkap kepada publik

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Diketahui bahwa Argiyan sebelumnya telah melakukan pemerkosaan terhadap KRA di sebuah rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat.

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tersangka dan korban baru menjalin hubungan asmara selama dua minggu setelah saling mengenal melalui media sosial. 

Tidak Terbukti Lakukan Pembunuhan Jadi Alasan Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tanur

Ilustrasi Pembunuhan

Photo :
  • Pinterest

Pada saat kejadian, Argiyan meminta korban datang ke rumah kontrakannya dengan alasan ingin menjemputnya. 

Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bongkar Bukti Baru Kesaksian Palsu Aep dan Dede

"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan mengunci," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 22 Januari 2024. 

Di ruang tamu, korban diminta pergi ke kamar mandi dan memenuhi keinginan seksual Argiyan. 

Halaman Selanjutnya
img_title