Kuasa Hukum Yunita Sari Sebut Kliennya Diperkosa 8 Anak di Bawah Umur
- tvOneNews
VIVA BANDUNG – Ibu muda Jambi, Yunita Sari yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak membantah kejadian tersebut. Bantahan itu disampaikan oleh kuasa hukum Yunita, Ridha Kurniawan.
Ridha menyebutkan bahwa Yunita, Yunita Sari yang diperkosa oleh delapan (8) orang anak di bawah umur. Pada saat itu, kata Ridha, Yunita Sari sedang membersihkan halaman rumah.
"Memang pada saat itu, sang suami (Ibu Muda) tidak ada di rumah, tetapi anak-anak pada saat itu ada di rumah bermain playStation," jelasnya dikutip dari tvOneNews, Jum'at (10/02/2023).
"Tiba-tiba pada saat suasana agak sepi, sebagian delapan dari anak-anak itu memaksa Yunita Sari untuk masuk ke kamar," sambungnya.
Menurut Ridha, delapan anak-anak yang menarik Yunita ke kamar itu memiliki rentang usianya dari 8 tahun hingga 15 tahun.
"Setelah ditarik ke kamar, Ibu Muda YS disekap, dan ada juga yang memegang tangannya. Ironinya lagi, ada yang memasukan kemaluannya ke kemaluan Ibu Muda YS itu. Kemudian ada juga yang memasukan kelaminnya ke mulut Ibu Muda YS," katanya.
Lebih lanjut Ridha menambahkan, pada saat pemerkosaan itu, Yunita sempat memberontak dan sempat meminta pertolongan. Namun tidak ada orang yang mendengarnya.
Bahkan dalam pengakuan Yunita saat digagahi oleh delapan anak itu, dirinya memang tidak mau berteriak karena menjaga mulutnya.
"Karena kalau terbuka, takutnya, anak-anak tersebut memasukan kelaminnya ke mulut Yunita. Nah, setelah kejadian itu, Yuniya melaporkan kejadian itu ke Polres Jambi. Laporan itu dibuat setelah sehari YS alami pemerkosaan," pungkasnya.