Usai Kuasa Hukum, Kini Keluarga Ibu Muda Jambi Membantah Tuduhan Pencabulan
- Tangap layar
Bandung – Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum Ibu muda, Ridha Kurniawan mengungkapkan bahwa kliennya, Yunita Sari Anggraini tidak pernah melakukan pencabulan. Sebaliknya, ia justru menegaskan bahwa kliennya yang menjadi korban pemerkosaan.
"Sebab, dari pengakuan Yunita sendiri tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak itu. Melainkan, dirinyalah yang menjadi korban pemerkosaan. Bahkan, Ibu Muda YS pun tak mengenal 17 anak-anak yang mengaku dilecehkan itu," tegas Ridha.
Senada dengan itu, Meri Sagita, kakak kandung dari Ibu muda Jambi dengan tegas membantah tuduhan pencabulan yang diduga dilakukan oleh adiknya.
Ditemui di kediamannya, Meri mengatakan bahwa justru adiknya yang menjadi korban.
"Saya bantah itu, atas viral adik saya yang dibilang sebagai pelaku, justru adik sayalah yang jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan orang anak-anak," ujar Meri saat ditemui di rumahnya, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.
Dikatakan juga oleh Meri, Yunita sudah melakukan visum dan mempunyai bekas luka yang cukup serius di sekujur tubuh Ibu muda tersebut pada saat diperkosa, adiknya dipaksa masuk kamar, tangan dipegang para pelaku, terus mulut disumpal serta disiksa gitu dan menurutnya, perlakuan kejam para pelaku sungguh kejam.
"Jangan dituduh adik saya yang tidak sesuai dengan fakta, justru adik sayalah yang diperkosa secara kejam di dalam kamar," jelasnya jumat, 10 Februari 2023.
Terkait sikap suami Ibu muda Jambi, Meri juga menerangkan bahwa adik iparnya tersebut pada awalnya sepakat mau melaporkan pemerkosaan terhadap adiknya. Namun, karena mendapat tekanan dari pihak keluar suami Yunita, Aprianto beserta keluarganya justru balik melaporkan sang Ibu muda.
"Sebenarnya suami pelaku sudah tahu jika Istrinya Yunita adalah korban pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan anak yang umurnya belasan tahun, namun malah berputar ke arah Yunita yang dilaporkan oleh pihak keluarga suami Yunita ke Polda Jambi. Nah ini yang tidak adil bagi kami," terangnya.
“Yunita itu bukan pelaku, ini kasusnya sudah membalikan fakta apa yang sebenarnya terjadi saat di tempat kejadian," imbuh Meri pada kesempatan yang sama.
Pihak Yunita Sari Anggraini, ibu muda jambi, berharap pihak kepolisian tidak sepihak menangani laporan atas kasus pelecehan seksual yang menyeret anak-anak bawah umur tersebut. Sebab, menurut pihaknya, apa yang dituduhkan kepada Yunita adalah sebuah kebohongan besar.
"Saya harap ada keadilan hukum, jangan hanya sepihak saja, apa yang dilaporkan ke Polda Jambi itu adalah bohong besar jika Yunita sebagai pelaku padahal Yunita adalah korban pemerkosaan," tambahnya.