Suami Ibu Muda Jambi Minta Hak Asuh Anak, Ini Kata UPTD PPA Kota Jambi

Yunita dan Suaminya
Sumber :
  • TikTok @ratumasyunitanggra1

VIVA BANDUNG – Kasus pencabulan terhadap 17 orang anak di bawah umur yang dilakukan oleh ibu muda bernama Yunita Sari Anggraini di Kota Jambi masih menjadi sorotan publik. 

Polisi Pastikan Sperma Palsu, Laporan Ibu Muda Jambi Resmi Dihentikan

Belum lama ini, Aprianto selaku istri dari Yunita Sari mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Jambi bersama ibunya, Evi Sukaisi untuk meminta bantuan pengambilan hak asuh anak yang diambil oleh ibu mertuanya (ibu dari Yunita Sari).

Dilansir dari tvOnenews.com, Evi Sukaisi mengaku sang anak sangat berhak untuk mendapatkan hak asuh cucunya dan bertanggung jawab untuk menjaga serta merawat buah hatinya tersebut.

Dari Vagina Sendiri, Cairan yang Dijadikan Bukti Ibu Muda Jambi Bukan Sperma

"Saya sebagai ibu kandung Aprianto mendatangi UPTD PPA dalam rangka mengambil hak asuh anak kandungnya demi penyemangat hidup ayahnya," Evi Sukaisi, Minggu (12/02/2023). 

Lebih lanjut Evi Sukaisi berharap agar pihak UPTD PPD dapat membantu dirinya dan putranya, Aprianto. Karena menurut dia, sejak Yunita Sari resmi menjadi tersangka maka yang paling berhak untuk mengambil hak asuh anak adalah bapaknya. 

Ini Hasil Tes Kejiwaan Ibu Muda Jambi yang Lecehkan Belasan Anak

Yunita Sari, ibu muda Jambi pelaku pelecehan seksual

Photo :
  • Tangap layar

"Istri Aprianto sudah ditahan di Polda Jambi dan yang menjadi penyemangat hidupnya adalah anak bayinya yang saat ini diambil oleh Ibu mertuanya dan berharap UPTD PPA Kota Jambi membantu mengambil anak Aprianto," kata Evi Sukaisi.

Halaman Selanjutnya
img_title