Ketua RT Sempat Minta Damai Ibu Muda Jambi, Ini Syaratnya

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak
Sumber :
  • TikTok @ratumasyunitanggra1

BandungYunita Sari Anggraini alias ibu muda warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi disebut-sebut telah melakukan pencabulan terhadap belasan anak bawah umur. Sebelum ibu muda tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, ternyata ia sempat diajak damai dengan syarat dikenai sanksi.

Perbandingan Kekuatan Militer Israel Vs Iran, Siapa Paling Unggul?

Dikutip dari VIVA pada Minggu, 12 Februari 2023, dikabarkan bahwa sanksi tersebut Langsung diberikan oleh Ketua RT tempat ibu muda itu tunggal, yakni di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Mereka bersepakat damai asal Yunita sanggup menjalani sanksinya untuk pergi dari tempat tinggalnya, Kelurahan Rawasari.

Kakak Ibu Muda Jambi, Meri Sagita

Photo :
  • viva.co.id
5 Klub Indonesia Kena Hukum FIFA Larangan Transfer, Ada Nama Persija Jakarta

Pihak keluarga ibu muda berusia 25 tahun itu menegaskan bahwa tanpa sanksi tersebut pihaknya memang akan membawa ibu satu anak itu untuk tinggal di rumah ibunya di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Pak RT juga ngajak damai, namun pakai sanksi, jadi saya bilanglah kepada ketua RT, tanpa bapak bilang saya juga mau bawak Yunita balik ke Penyengat Rendah dan tidak mau juga kami izinkan Yunita tinggal di sini," tegas Meri, kakak dari Yunita, saat pertemuan dengan ketua RT dan warga. 

Petugas Damkar Diduga Mencabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ngaku Sering Dimasukin Benda Aneh

Meri menyebutkan, sejak ada kesepakatan damai dan bersedia menerima sanksi terhadap Yunita Sari pihak keluarga sudah mengurungkan niatnya untuk melaporkan pada pihak kepolisian.

"Mau berarti damai kata pak RT  dan ditanya lagi dengan Yunita dan Yunitapun diam dan nangis Karena anak anak menyudutkan dia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title