Ketua RT Sempat Minta Damai Ibu Muda Jambi, Ini Syaratnya

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak
Sumber :
  • TikTok @ratumasyunitanggra1

BandungYunita Sari Anggraini alias ibu muda warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi disebut-sebut telah melakukan pencabulan terhadap belasan anak bawah umur. Sebelum ibu muda tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, ternyata ia sempat diajak damai dengan syarat dikenai sanksi.

5 Klub Indonesia Kena Hukum FIFA Larangan Transfer, Ada Nama Persija Jakarta

Dikutip dari VIVA pada Minggu, 12 Februari 2023, dikabarkan bahwa sanksi tersebut Langsung diberikan oleh Ketua RT tempat ibu muda itu tunggal, yakni di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Mereka bersepakat damai asal Yunita sanggup menjalani sanksinya untuk pergi dari tempat tinggalnya, Kelurahan Rawasari.

Kakak Ibu Muda Jambi, Meri Sagita

Photo :
  • viva.co.id
Petugas Damkar Diduga Mencabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ngaku Sering Dimasukin Benda Aneh

Pihak keluarga ibu muda berusia 25 tahun itu menegaskan bahwa tanpa sanksi tersebut pihaknya memang akan membawa ibu satu anak itu untuk tinggal di rumah ibunya di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Pak RT juga ngajak damai, namun pakai sanksi, jadi saya bilanglah kepada ketua RT, tanpa bapak bilang saya juga mau bawak Yunita balik ke Penyengat Rendah dan tidak mau juga kami izinkan Yunita tinggal di sini," tegas Meri, kakak dari Yunita, saat pertemuan dengan ketua RT dan warga. 

Gawat! 8 Pebulutangkis Indonesia Disanksi BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup

Meri menyebutkan, sejak ada kesepakatan damai dan bersedia menerima sanksi terhadap Yunita Sari pihak keluarga sudah mengurungkan niatnya untuk melaporkan pada pihak kepolisian.

"Mau berarti damai kata pak RT  dan ditanya lagi dengan Yunita dan Yunitapun diam dan nangis Karena anak anak menyudutkan dia," ujarnya.

Tidak hanya itu, pertemuan di rumah Pak RT tersebut sempat diwarnai banyak komentar dari orang-orang terutama dari orang tua belasan anak tersebut lantaran Yunita bersedia minta maaf dengan syarat anak-anak juga meminta maaf kepadanya.

"Jika kamu melapor ke pihak kepolisian silakan dan kami melapor dengan cara kami kata warga ke Yunita dan lebih parahnya, Yunita dibilang warga perempuan tidak jelas, terus bilang anaknya rusak dan semua perkataan menyudutkan Yunita," jelas Meri, Jumat, 10 Februari 2023.

Yunita dan Pengacaranya, Ridha Kurniawan

Photo :
  • tvOneNews

Tidak sampai disitu, Meri juga menceritakan saat adik kandungnya itu dilaporkan dan dijemput polisi sekitar jam 23.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Keluarganya Yunita ingin ikut mendampingi Yunita mengingat ia memiliki ada kecil yang masih harus disusui.

Namun, orang yang menjemput Yunita tersebut mengatakan pemeriksaan itu tidak akan lama. Pada faktanya, menurut Meri, pada jam 04.30 WIB Ibu muda Jambi itu langsung ditahan.

"Katanya diperiksa dua jam untuk diambil keterangan namun sampai jam pagi sekitar pulul 04.30 WIB langsung ditahan dan Yunita beserta keluarga juga sempat melapor ke Polresta Jambi dan sampai saat ini belum ada panggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Yunita dan keluarga berharap ada keadilan dan tidak pandang bulu terhadap laporan," katanya.