Kakak Yunita Sari Anggraini Sebut Badan Ibu Muda Jambi Lebam Hingga Bagian Intim Sakit 3 Hari
- VIVA.co.id
Bandung – Yunita Sari Anggraini (20 tahun) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, alias ibu muda Jambi sangat kecewa setelah dirinya dinyatakan tersangka pencabulan anak di bawah umur, padahal dirinya sendiri yang menjadi korban pencabulan.
Meri Sagita, kakak kandung Yunita saat dikonfirmasi mengatakan adiknya adalah korban pemerkosaan yang dilakukan delapan orang anak di bawah umur di kamar rumahnya sendiri secara paksa.
"Adik saya itu korban pemerksoaan bukan seorang pelaku dan itu sudah diakui oleh delapan anak yang umurnya belasan tahun," ujarnya.
Meri mengatakan, dalam aksi pemerksoaan tersebut, adiknya mendapatkan kekerasan terhadap anak-anak, seperti naik ke atas perut Yunita, ada megang tangan dan lain sebagainya.
"Banyak bekas luka cakaran gitu, tepat di bagian dada, punggung dan leher,"jelasnya.
Informasi yang dihimpun Viva Bandung, Meri menyebutkan, saat mau melakukan pemerkosaan, anak-anak mendorong Yunita terlebih dahulu ke dalam kamar setelah itu baru melakukan pemerksoaan dan saat setelah kejadian badan Yunita sakit selama tiga hari.