Kakak Yunita Sari Anggraini Sebut Badan Ibu Muda Jambi Lebam Hingga Bagian Intim Sakit 3 Hari

Keluarga Yunita Sari
Sumber :
  • VIVA.co.id

BandungYunita Sari Anggraini (20 tahun) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, alias ibu muda Jambi sangat kecewa setelah dirinya dinyatakan tersangka pencabulan anak di bawah umur, padahal dirinya sendiri yang menjadi korban pencabulan.  

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Sekuriti yang Bayinya Ditahan Rumah Sakit

Meri Sagita, kakak kandung Yunita saat dikonfirmasi mengatakan adiknya adalah korban pemerkosaan yang dilakukan delapan orang anak di bawah umur di kamar rumahnya sendiri secara paksa. 

"Adik saya itu korban pemerksoaan bukan seorang pelaku dan itu sudah diakui oleh delapan anak yang umurnya belasan tahun," ujarnya. 

Puluhan Anak Berteriak Saat Datang Ke MPC Pemuda Pancasila, Ini Penyebabnya

Meri mengatakan, dalam aksi pemerksoaan tersebut, adiknya mendapatkan kekerasan terhadap anak-anak, seperti naik ke atas perut Yunita, ada megang tangan dan lain sebagainya. 

"Banyak bekas luka cakaran gitu, tepat di bagian dada, punggung dan leher,"jelasnya.

Sayur untuk Biaya Sekolah: Inovasi Pendidikan Inklusif dari Banyuwangi

Informasi yang dihimpun Viva Bandung, Meri menyebutkan, saat mau melakukan pemerkosaan, anak-anak mendorong Yunita terlebih dahulu ke dalam kamar setelah itu baru melakukan pemerksoaan dan saat setelah kejadian badan Yunita sakit selama tiga hari. 

Kakak Ibu Muda Jambi, Meri Sagita

Photo :
  • viva.co.id

"Adik saya itu badannya sakit-sakit selama tiga hari dan terlihat sekujur tubuh penuh dengan lebam," tuturnya. 

Tidak hanya lebam di badan, bagian intim mama muda juga sakit dirasakannya dan sudah divisum dan sekarang adiknya Yunita mulai perlahan sembuh dan hasilnya ia akan serahkan ke pengacara Yunita dan ia akan ungkap kebenaran. 

"Senin 13 Februari 2023 saya dan keluarga ke Polresta untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan saya akan tegas mengungkap fakta sebenarnya dan hukum diberikan seadil-adilnya," katanya.  

Diketahui, sebanyak 17 anak di bawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki melapor ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Pelaku yang dilaporkan ke Polda Jambi adalah seorang wanita mama muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) dilaporkan ke Polda Jambi yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi.

Sementara pihak keluarga membantahnya. Keluarga mengatakan Yunita ibu muda Jambi ini bukanlah sebagai pelaku pencabulan, melainkan korban pemerkosaan dari sejumlah anak umur belasan tahun di kamarnya sendiri.