Pemerintah Upayakan Pilot Susi Air Bebas dari Sandera KKB Papua

Pesawat Susi Air diduga dibakar KKB di Bandara Paro Nduga
Sumber :
  • tvOneNews

Viva Bandung – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui pilot pesawat Susi Air yang hilang belakangan ini ternyata  disandera Kelompok Kejahatan Bersenjata (KKB) Papua. Hal itu diungkapkan Mahfud dalam siaran pers yang dimuat di akun YouTube Kemenko Polhukan RI pada Selasa siang, 14 Februari 2023.  

Saat Masih Jadi Ketua MK, Mahfud MD Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Dalam siaran persnya, Mahfud juga mengatakan bahwa pemerintah Republik Indonesia akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan pilot Philips Max Mehrtens. Pemerintah menyiapkan beberapa cara untuk membebaskan Philips Papua dari cengkeraman KKB. 

Pertama, pemerintah akan terus melakukan upaya penyelamatan para sandera secara meyakinkan karena yang diutamakan adalah keselamatan para sandera,” kata Mahfud MD, Selasa (14/9/2023). 

Real Count KPU Luar Negeri Capai 43,87%, Ganjar-Mahfud Unggul Sementara

Pemerintah juga akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Selandia Baru yang merupakan negara asal dari Pilot Susi Air tersebut. Mahfud mengatakan, upaya pembebasan akan terus dilakukan larena Penyanderaan warga sipil apapun alasannya tak dapat dibenarkan.

Kedua, pemerintah RI terus berkomunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mempercepat proses pembebasan sandera Philips Max Mehrtens. Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima,” kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud MD di Tahun 2019 Kembali Viral: Semua Pemilu Dituduh Curang Oleh yang Kalah

Sementara Mahfud MD mengatakan upaya meyakinkan untuk menyelamatkan para sandera, dia mengatakan pemerintah bisa melakukan upaya lain untuk menangani KKB Papua. "Oleh karena itu, jaminan adalah pedoman terpenting untuk keamanan sandera, tetapi pemerintah tidak mengesampingkan upaya lain," katanya. 

Menurut Mahfud, pemerintah juga ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian hukum dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik berdasarkan konstitusi NKRI maupun hukum internasional. Bahkan dengan fakta yang terjadi saat ini, kata Mahfud.

Karena itulah pemerintah Indonesia terus mempertahankan Papua, agar tetap menjadi bagian Indonesia yang sah. “Karena Papua adalah bagian hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dari sudut pandang yang berbeda, maka Papua akan tetap menjadi bagian hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk selama-lamanya,” katanya.