Pakar UI Ungkap Ibu Muda Jambi Tahu Hukum Lihat Gelagat Kasus Yunita Sari Anggraini

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak
Sumber :
  • TikTok @ratumasyunitanggra1

“Artinya dia mengerti hukum, YS mengerti dengan peraturan yang berlaku. Dia tahu itu salah atau bukan, karena kalau dia mengalami gangguan kejiwaan pada saat melakukan itu, dia tidak tahu bahwa itu salah atau tidak,” ungkapnya. 

Breaking News: Kecelakaan Beruntun Terjadi di KM 92 Tol Purbaleunyi arah Jakarta

Diberitakan VIVA sebelumnya, Yunita Sari sebagai ibu muda pelaku pencabulan terhadap belasan anak dinyatakan mengidap kelainan seksual pedofil dan eksibis. Hal itu dinyatakan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi Asi Noprini.   

Apa itu seksual pedofil? Seksual pedofil adalah perilaku seks menyimpang yang dilakukan terhadap korban yang masih anak-anak. Sementara eksibis adalah suatu kepuasan apabila bagian tubuh atau aktivitas seksual disaksikan oleh orang lain.

Sayur untuk Biaya Sekolah: Inovasi Pendidikan Inklusif dari Banyuwangi