Rektor ITK Dipecat Kemendikbudristek Karena Rasis ke Mahasiswi
- Istimewa
Bandung –Usai viral gegera sebut mahasiswi berpakaian tertutup atau berhijab ala manusia gurun, Retor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santoso Purwokartiko, terancam diberhentikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam Mahmudin mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengembangkan dan menghentikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan Prof Budi Santoso Purwokartiko dari penugasannya sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.
"LPDP dan Dikti akan mengumumkan dan menunda penugasannya sebagai pengulas," kata Nizam, Rabu, 4 Mei 2022.
Nizam menyebut, Budi Santoso melalui pelanggaran tersebut telah melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai pengulas.
Karena itu, Kemendikbudristek akan mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Ia juga menegaskan, Kemendikbudristek tidak akan lagi memberi kepercayaan kepada pengulas yang tidak bisa menjaga kode etik dan pakta integritas.
"Reviewer yang tidak dapat menjaga kode etik dan pakta integritas tidak lagi kita beri kepercayaan untuk mereview," kata dia.