Segera Klaim Bantuan PIP Rp1,8 Juta Sebelum 31 Desember! Ini Cara Dapatnya
VIVABandung – Dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga tahun 2024 masih terus dicairkan hingga akhir Desember.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan siswa di seluruh Indonesia, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Siswa penerima manfaat dapat mengakses bantuan ini melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sebelum batas waktu 31 Desember 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa dana bantuan ini diberikan secara bertahap sesuai data yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi siswa yang memenuhi syarat, bantuan diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan, sehingga tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
Nominal bantuan yang diterima siswa berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan. Siswa tingkat SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun, SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun, dan SMA/SMK/Paket C menerima Rp1.800.000 per tahun.