Mobil Dinas DPRD Jambi Dipakai Mesum Pelajar SMA, Keduanya Bukan Anak Anggota DPR
- antvklik.com
Viva Bandung – Viralnya pelajar bugil yang mengendarai mobil Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z menabrak tiang besi reklame di median jalan, ternyata adalah anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi bernama Kadarisna.
Video kecelakaan pelajar tersebut tersebar di media sosial. Saat warga melihat ke dalam mobil didapati sepasang pelajar dalam keadaan telanjang dan penuh luka-luka akibat kecelakaan.
Diduga, dua pelajar SMA tersebut melarikan diri usai digerebek warga karena kedapatan mesum di dalam mobil dinas. Saat kabur dengan kecepatan tinggi, pengemudi hilang kendali menabrak tiang reklame.
Mendapat kabar tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman dengan tegas akan menarik semua mobil pelat merah pegawai dan mobil mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
"Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut dan kita akan menarik semua mobil yang dipakai pegawai maupun mantan pimpinan Provinsi dan penarikan mobil akan bekerjasama dengan aset," kata Evi Suherman di Jambi, Jumat, 3 Februari 2023.
Evi menyebutkan terkait mobil pelat merah DPRD Jambi yang menabrak tiang reklame di depan Rumah Sakit Siloam, tim badan kehormatan langsung menelusuri kejadian pada Kamis malam.
Dari hasil penelusuran di tempat kejadian perkara ternyata yang membawa mobil tersebut bukan anak anggota DPRD dan juga bukan anak pimpinan dewan.
"Pengemudi mobil pelat merah merupakan anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi bernama Kadarisna atau sering dipanggil Nona, dan memang seyogyanya mobil tersebut ditarik di pool, tapi bulan terakhir ini mobil tersebut dibawa Nona ke rumah dan kita tidak tahu mobil dibawa ke rumah dan sampai di rumah mobil sering dipakai anak-anaknya Nona," ungkapnya
Terkait Insiden kecelakaan, Badan Kehormatan DPRD Jambi akan memanggil Sekretaris Dewan DPRD dan Kasubag Rumah Tangga dan Aset Kadarisna, dengan tujuan minta klarifikasi dan pengambilan BAP untuk penjatuhan sanksi.