3 Fakta Baru, Alasan Wanita Telanjang di Mobil Dinas DPRD Jambi Belum Divonis Hukum

Sosok wanita bugil di mobil dinas DPRD Jambi
Sumber :
  • Info seputar Jambi

Bandung – “Wanita telanjang yang ada di dalam Mobil Dinas DPRD Jambi saat kecelakaan di depan Rumah Sakit Siloam belum dijatuhi hukuman,” ujar Kasatlantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad.

Cair Hari Sekarang, Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu

Alasan Pertama, terkait Wanita telanjang belum divonis hukum, karena hingga saat ini sopir dan wanita telanjang telanjang tersebut tengah menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. 

Menurut Kasatlantas Polresta, sopir mobil pelat merah itu adalah pelajar laki-laki berinesial SA berusia 17 tahun. Saat ini dia masih menunggu nasib hukuman yang akan ditetapkan oleh Satlantas Polresta Jambi. "Kalau pengemudi pelat merah sudah diperiksa dan masih menunggu hukuman yang diberikan kepadanya," kata Kompol Aulia dilansir dari VIVA, Sabtu (18/02/2023). 

Korlantas Polri Catat 1.581 Kasus Kecelakaan Terjadi di Momen Mudik Lebaran Tahun Ini

Alasan selanjutnya adalah, yakni wanita telanjang berinisial TA masih berumur 16 tahun. Disebutkan, dia belum diperiksa oleh kepolisian karena masih opname pasca operasi akibat mengalami patah kaki.

Mobil pelat merah kecelakaan di Jambi

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution
Profil Arie Febriant, Karyawan Pertamina yang Ludahi Pengendara Mobil

Namun, dia menegaskan ketika wanita telanjang itu sudah pulih, maka akan dilanjutkan pemeriksaan untuk menetapkan hukuman apa yang pantas baginya.

"Untuk korban perempuan akan kita periksa lagi namun karena baru dioperasi kita akan tunggu dulu pulih baru kita periksa kembali," tegas Kompol Aulia.  

Kompol Aulia juga menyampaikan, pihaknya sudah berkordinasi terkait mobil Dinas tersebut. Saat ini mobil yang ringsek dibagian depan itu akan dijadikan  barang bukti dalam proses penyidikan. 

Sebelumnya, Kompol Aulia menyebutkan bahwa pengemudi Mobil Dinas DPRD Jambi yang kecelakaan itu bukan anak anggota DPRD atau pimpinan dewan melainkan anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi. 

Alasan terakhir, yakni pengemudi Toyota camry itu belum diproses hukum karena umurnya yang terlalu muda dan tidak memiliki SIM.

"Untuk mobil masih diamankan di Satlantas Polresta Jambi dan kita harapkan kepada orang tua kandung siswa dan pihak guru sekolah agar tidak memberikan kepada anak mobil maupun sepeda motor jika belum cukup umur dan pengemudi mobil dan motor harus pakai SIM," pungkasnya.