Kronologi Siswi Madrasah Diperkosa Anak Anggota DPRD SBT Maluku Bersama 3 Temannya
- freepik
VIVA Bandung – Seorang siswi madrasah kelas IX di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku diperkosa oleh anak anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, bersama 3 teman pria lainnya.
Diketahui, kasus pemerkosaan ini dilakukan secara berjamaah sejak bulan September, Oktober 2022 hingga Januari 2023 dengan melibatkan empat orang pelaku. Dua orang pelaku diantaranya diduga adalah anak dari pejabat di DPRD Seram Bagian Timur, yakni anak Ketua Fraksi PKS dan anak Wakil Ketua I DPRD SBT.
Penyidik Pembantu Polres SBT, Bripka I Made Marayasakata mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan ke Unit Reskrim Polres Seram Bagian Timur pada Rabu, 15 Februari 2023.
Lebih lanjut, Bripka I Made Marayasakata menyampaikan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi berinisial AR pada Sabtu, 18 Februari 2023.
"Ia kami telah memanggil dan mementai keterangan satu orang sebagai saksi," kata Bripka I Made dilansir dari tvOnenews, Senin (20/02/2023).
Sementara itu, kerabat korban Iwan mengungkapkan, kasus tindak asusila itu berawal dari kedekatan hubungan pacaran antara korban dengan pelaku berinisial A. Pelaku A diketahui adalah anak dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Berdasarkan dari pengakuan korban, lanjut Iwan, awal pemerkosaan secara berjamaah itu terjadi sejak bulan September 2022, dimana sang kekasih A mengajak korban ke rumah orang tuanya di Desa Wailola, Jalan Pesona, Kota Bula.