Pimpinan Ponpes di Serang Banten Perkosa 5 Santriwati, Ada yang Dibawa ke Hotel
- freepik
VIVA Bandung – Seorang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinesial MJ di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi karena memperkosa 5 santriwatinya.
"MJ merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan, karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," kata Kasie Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, dilansir dari VIVA, Selasa (21/02/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Dedi, laki-laki sepuh berusia 60 tahun ini mengakui perbuatannya karena tidak kuat menahan nafsu birahinya.
Berdasarkan pengakuan para korban, MJ melancarkan aksi bejatnya itu bukan hanya sekali saja, melainkan sejak bulan Maret hingga Desember 2022 silam.
MJ mencabuli para santriwatinya di lembaga ponpes miliknya, bahkan ada yang dibawa menginap ke hotel.
"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," jelasnya.