Memalukan, Pengasuh Ponpes Serang Banten Ajak 5 Santriwati Lakukan Adegan Mesum
Selasa, 21 Februari 2023 - 11:19 WIB
Sumber :
Kejadian cabul ini terungkap karena para korban saling bercerita tentang peristiwa kelam yang mereka alami. Tiba-tiba salah satu tokoh masyarakat setempat datang dan mendengar pembicaraan mereka.
Baca Juga :
Siswa-siswi SMP Kegap Satpol PP sedang Membuat Film Porno, Videonya Beredar di Media Sosial
Kemudian tokoh masyarakat tersebut pergi bersama korban untuk memberitahu orang tuanya. Hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Serang dan dilakukan otopsi.
"Tersangka MJ diamankan di rumah istrinya," jelasnya.
MJ diancam minimal 5 tahun penjara atas perbuatannya.
"Tersangka MJ dijerat Pasal 82(1) UU 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.