Fakta Baru Ganasnya Ibu Muda Jambi, Lecehkan 17 Anak dan Paksa 2 Korban untuk Bersetubuh
- viva.co.id
Bandung – Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira mengungkap 'keganasan' ibu muda asal Jambi, Yunita Sari.
Diketahui, ibu muda Jambi itu ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak.
Diungkapkan Andri, setelah pihaknya melakukan observasi dengan menginterogasi para korban, ditemukan bukti tentang pencabulan yang dilakukan ibu muda Jambi tersebut.
"Setelah observasi itu kami melakukan pemeriksaan, dan hasilnya pemeriksaan itu, kami menemukan bahwa anak-anak yang menjadi korban pencabulan itu alami trauma yang dirasakan saat itu," kata Andri dilansir dari YouTube Ditlantas Polda Jambi, Rabu, 22 Februari 2023.
Adapun modus yang dilakukan Yunita Sari adalah memaksa korban untuk menonton film porno, meminta lihat dirinya saat berhubungan intim dengan suaminya, dan terjadinya persetubuhan.
"Intinya kami bisa melihat bahwa di situ adanya pelecehan seksual. Bahkan setelah kami lakukan observasi kedua, kami menemukan juga bahwa adanya persetubuhan di situ. Adanya dua anak yang dipaksa untuk bersetubuh dengan tersangka ini," jelasnya.