Ustadz Cabul Purwakarta Ngaku Bisa Ruqiyah Lecehkan Adik Kakak di Bangka Selatan

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

Bandung – Mengaku ustad yang kerap kali mengikuti para Jamaah Tabligh dalam berdakwa ke masjid-masjid dan bis ruqiyah, nyatanya dua kakak beradik di Toboali Kabupaten Bangka Selatan jadi korban persetubuhan dan pencabulan

Rekomendasi Ahli Gizi, Beri Anak Sarapan Cerdas dan Enerjik dengan Multigrain

DS alias Kibayan (58) seorang pria perantau dari Purwakarta, Jawa Barat diduga melakukan aksi bejat persetubuhan dan pencabulan kepada dua orang anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Bangka Selatan (Basel) dengan modus bisa ruqiyah. 

DS yang baru 40 hari di Toboali, Bangka Selatan ini mengikuti para Jamaah Tabligh dalam berdakwah dari masjid ke masjid.   

Delapan Tahun Berlalu, Polda Jabar Bantah Salah Satu Pelaku Pembunuh Vina Anak Anggota Polisi

DS diamankan unit PPA Satreskrim Polres Basel lantaran diduga mencabuli SP (17) dan menyetubuhi IM (14) warga Kecamatan Toboali, Basel.   

Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan dalam konferensi pers, Rabu tadi (22/02/2023), mengatakan kejadian tersebut dilakukan tersangka pada Minggu, 19 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB0.   

Masyaallah, Kaesang Pangarep Umumkan Cucu Baru Presiden Jokowi di Depan Kabah

"Modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura untuk mengobati kedua korban dengan cara di ruqiyah untuk mengusir jin jahat di badan," kata Jokis sapaan karibnya di Sanika Satiyawada, Polres Basel.   

Ia menjelaskan, tersangka mengakui bisa mengobati orang yang terkena sihir ataupun diganggu jin. Kedua korban diminta oleh tersangka untuk ikut dengannya berobat di salah satu Masjid di Desa Rias.   

Halaman Selanjutnya
img_title