Kronologi Guru di Surabaya Lakukan Pelecehan Seksual ke 20 Siswi MI
- Pixabay
Bandung – Seorang oknum guru MI di Surabaya melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswinya.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum guru ini terjadi pada Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 12.00 wib lalu dilaporkan sejumlah wali murid ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.
Atas dugaan pencabulan dan pelecehan seksual seorang guru terhadap 8 siswinya namun jumlah siswi yang kembali melapor atas perbuatan asusila tersebut bertambah menjadi 20 orang.
Informasi yang berhasil dihimpun VIVA Bandung, dari laporan orang tua korban , seluruh korban adalah para siswi kelas 4 SD Dan dilakukan oleh salah satu oknum guru berinisial (AS).
Dalam laporanya diketahui oknum guru tersebut melakukan perbuatan pencabulan dengan dalih mengajarkan ke para siswi siswinya mengenai pembelajaran tematik dengan materi menguji kemampuan indra perasa dan peraba.
B salah satu wali murid sekaligus pelapor mengatakan jika kasus itu terbongkar berkat laporan salah satu siswi ke orang tuanya dan ortu siswi tersebut mengkonfirmasi ke orang tua lain dan diketahui kesamaan pengakuan dari para siswi lainya .
“Pengakuan putri kami modus yang digunakan AS pada 11 Februari lalu mengajak para siswi bermain stipo diputar di atas meja di salah satu ruangan di lantai dua gedung sekolah," ungkap salah satu orang tua korban.