Kronologi Lengkap dan Motif Mario Dandy Aniaya David, Dipicu Aduan Wanita A
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), yang diketahui bernama David, diduga telah dianiaya oleh seorang bocah bernama Mario Dandy Satriyo, yang diketahui merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Kepada awak media, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, menuturkan kronologi dan motif, Mario, yang kini telah jadi tersangka, melakukan tindakan penganiayaan kepada David.
Kronologi Penganiayaan David
Penganiayaan ini terjadi sekitar kawasan Komplek Grand Permata Cluster Boulevard di Kelurahan Ulujami Kecamatan Pesanggrahan pada Senin, 20 Februari 2023, sekitar pukul 20.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) malam. Saat itu, korban diketahui tengah berada di rumah temannya di kawasan tersebut.
Dipicu dari pengaduan perempuan bernama Agnes (A) kepada kekasihnya yakni Mario Dandy Satriyo (MDS). Kepada MDS, A mengaku telah menerima perlakuan yang kurang baik.
Atas hal ini, MDS mencoba untuk menghubungi korban, David (D), untuk melakukan konfirmasi tentang informasi itu. Namun, korban D tidak bisa menjawab dan tidak bisa bertemu.
Pada tanggal 20 Februari 2023, A kembali menghubungi D. Ia berdalih ingin bertemu guna mengembalikan kartu pelajar milik korban.