Buntut Kasus Penganiyaan, Mario Dandy Diberhentikan dari Kampusnya
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio resmi diberhentikan sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya. Hal itu merupakan buntut kasus penganiaayaan terhadap anak pengurus GP Ansor belakang ini ramai diperbincangkan.
Kabar diberhentikannya Mario Dandy sebagai mahasiswa, diketahui langsung dari siaran pers yang diunggah akun Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya pada Jumat, 24 Februari 2023 kemarin.
Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa Mario Dandy Satriyo telah dipecat sebagai mahasiswa.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr, Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," bunyi rilis siaran pers dikutip pada Sabtu, (25/02/2023).
Selain itu, setelah beredarnya pemecatan Mario Dandy Satriyo sebagai mahasiswa, muncul fakta baru tentang sosok putra dari pejabat pajak tersebut.
Usut punya usut, ternyata sebelum diriya dipecat sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, rupanya tersangka kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor ini juga pernah didepak dari SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah.