Wanita A Pacar Mario Dandy Kembali Diperiksa Polisi, Jadi Tersangka?

Pacar Mario dandy
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung – Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa seorang wanita berinisial A (15) dalam perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengendara Jeep Rubicon, Mario Dandy Satriyo (20).

PO dan Karoseri Bus Putera Fajar Bisa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater, Ini Penjelasan Polisi

Adapun korban penganiayaan Mario Dandy yakni bernama David yang merupakan anak dari pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pemeriksaan untuk A masih berlanjut hingga Sabtu 25 Februari 2023 malam.

Merinding! Begini Kronologi Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Pakai Garpu Tanah

"Iya (diperiksa)," ujar Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 25 Februari 2023.

Polisi menyebut bahwa A sejauh ini masih diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Mario Dandy. A diperiksa ditemani oleh kuasa hukumnya.

Hati-hati! Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Begini Ciri-cirinya

Sebelumnya, A pun telah diperiksa penyidik bersama dengan kuasa hukumnya pada Kamis 23 Februari 2023.

"Iya diperiksa didampingi dengan pengacaranya," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
img_title