Fakta Terbaru Wanita A Pacar Mario Dandy yang Disebut 'Bocil Kematian'

Mario dan kekasih, Agnes dan Si Mantan David
Sumber :
  • intipseleb

Pihak A akan membuat laporan ke KPAI terkait kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17). Pengacara A, Mangatta Toding Allo, meminta KPAI memberikan perlindungan untuk klientnya.

Dibully Netizen Se-Indonesia Buntut Gol Bunuh Diri, Ibunda Pratama Arhan Teteskan Air Mata

"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.

Tidak hanya ke KPAI, Mangatta Tobing Allo juga mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pihak sekolah. Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan karifikasi, sebab kliennya nyaris di DO.

Fuji Diramal Hard Gumay Akan Berjodoh dengan Mayor Teddy, Kapan Nikah?

"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini. Jadi benar-benar saksi A ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat-pajak, dan Shane alias S alias SLRL (19).

Komentar Haji Faisal Usai Fuji Diramal Bakal Jodoh dengan Mayor Teddy

Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali. Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David.