KPK Sebut Harta Ayah Mario Dandy Tak Sesuai dengan Profilnya
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo akan dipanggil KPK pada Rabu (01/03/2023) besok untuk dilakukan pemeriksaan soal harta kekayaannya yang berjumlah Rp56 miliar.
Sebelumnya, pihak KPK mengaku pernah melakukan analisis terhadap LHKPN Rafael pada 2012-2019 dan 2020. Alhasil, KPK menemukan kekurangsesuaian antara harta Rafael dengan profilnya selaku ASN.
"KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangsesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
Dia menegaskan, jika penyidik KPK menemukan indikasi korupsi pada harta kekayaan Rafael, maka KPK akan melakukan penyelidikan.
"Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," ujar Nawawi.
Kendati demikian, Nawawi akan menunggu hasil pemeriksaan pada Rafael terlebih dahulu.