Polisi Ungkap Misteri Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy

Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Kolase tvOne

BandungKasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17) masih bergulir di kepolisian. 

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Mario yang merupakan anak mantan pejabat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David. 

Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 lalu. 

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Seminggu setelah kasus penganiayaan terjadi, sejumlah hal masih menjadi misteri hingga menyimpan tanda tanya, berikut ulasan selengkapnya.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy terhadap David sampai membuat korban mengalami cedera otak diduga karena masalah asmara. 

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Mario melakukan kekerasan karena mendengar perlakuan D terhadap AG (15). Namun, belum diketahui tindakan apa yang dimaksud. 

“Kronologinya adalah sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Ade Ary.

Dikatakan bahwa ada seorang perempuan bernama APA yang mengungkapkan informasi tidak menyenangkan kepada Mario sampai membuatnya emosi. Usia menerima informasi, Mario mengonfirmasi kepada AG cerita dari APA. 

AG pun membenarkan bahwa dirinya diperlakukan hal demikian oleh David. Mario kemudian menghubungi temannya, Shane Lukas (19) untuk bercerita. Menurut polisi, Shane kemudian memprovokasi Mario untuk membalas tindakan David.  

“(Shane) Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," ujar Kombes Ade Ary. Mereka pun mengatur rencana untuk menghabisi David. Pelaku utamanya adalah Mario, sedangkan Shane disebut hanya merekam tindakan tersebut. Mario dan Shane saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2. Adapun Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Hal lain yang masih menjadi misteri adalah kronologi kejadian menurut korban. Korban saat ini masih terbaring lemas di rumah sakit. Sejak dilarikan ke rumah sakit pada 20 Februari 2023 malam, D baru dikabarkan siuman kemarin. 

Sementara itu, ayah korban, Jonathan Latumahina, mengaku bahwa D sudah memperlihatkan perkembangan positif. 

Jonathan juga mengatakan bahwa alat penunjang kesehatan yang terpasang di tubuh D hanya tersisa satu unit saja.