Pengacara Shane Lukas Ajukan Banding Terkait Kasus Penganiayaan Mario Dandy
- intipseleb
Viva Bandung – Shane Lukas diduga ikut menganiaya David pada kasus Mario Dandy Satriyo. Selain itu, dia disebut orang yang merekam aksi tersebut.
Baru baru ini, dugaan tersebut ditepis tegas oleh pengacara Shane Lukas. Pengacara mengklaim jika kliennya tersebut tidak terlibat.
Pengacara Shane Lukas kemudian mengajukan penangguhan penahanan
Sebelumnya pihak kepolisian menahan Shane Lukas bersama dengan Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan yang dilakukan kepada David Cristalino Ozora. Namun, Happy SP Sihombing selaku pengacara Shane mengatakan jika kliennya tersebut hanya merekam.
"Kami nanti akan berpikir untuk mengajukan penangguhan penahanan karena dia (Shane Lukas) hanya merekam," tegas Happy SP Sihombing seperti dilansir dari TVOne pada 28 Februari 2023.
Happy SP Sihombing membenarkan pengakuan Shane Lukas jika kliennya awalnya mengira jika dirinya hanya akan diajak ngopi dan nongkrong saja.
"Shane tidak tahu akan diajak ke situ (Pesanggrahan), tahunya dia diajak ke Lebak Bulus. Dia tidak ada diberitahukan sebelumnya (akan menemui dan menganiaya David). Tiba-tiba dibelokkan saja ke situ," ungkap pengacara Shane.
Pihak pengacara Shane Lukas juga mengajukan banding untuk meringankan hukuman dari kliennya tersebut dengan menghadirkan 2 orang saksi. Happy mengatakan tengah meminta penangguhan penahanan.
"Minta supaya restorative justice kepada keluarganya David. Kami akan minta," ujar pihak pengacara Shane Lukas