Pengacara Sebut Pacar Mario Dandy Alami Guncangan Psikologis, Ini Alasannya

pengacara sebut agnes alami guncangan psikologi
Sumber :
  • Tvonenews

Viva Bandung – Nama Agnes Gracia Haryanto, 15 tahun, juga muncul dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David, karena diduga menjadi pemicu utama pada kasus tersebut. Setelah kasus penganiayaan terungkap, Agnes didesak untuk menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Profil Pratama Budi, Kekasih Lady Aurelia Mahasiswi Pemicu Pemukulan Dokter Koas Unsri

Belakangan terungkap, Polres Metro Jakarta Selatan dibanjiri karangan bunga dan menuntut polisi segera menangkap Agnes. Kuasa hukum Agnes Mangatta Toding Allo mengungkapkan kondisi kliennya saat ini sangat memprihatinkan. 

Dia menyebut, Agnes terpuruk lantaran namanya selalu disebut-sebut dalam pemberitaan terkini. "Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk pasti dengan pemberitaan-pemberitan," kata Mangatta saat ditemui di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). 

Pacar Lady Aurellia Beri Semangat Usai Sang Kekasih Dibully Warganet

Dia menjelaskan, hingga saat ini status Agnes masih merupakan saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya.

Foto Mario Dandy dengan Agnes

Photo :
  • Intipseleb
Pacar Lady Aurellia Mahasiswi Pemicu Kekerasan Dokter Koas Terciduk Sempat Beri Ucapan Semangat

"Agnes masih saksi anak sampai saat ini," ujarnya. Namun, Mangatta tak memberikan jawaban saat ditanyakan terkait status Agnes sebagai siswa di sekolahnya yakni SMA Tarakanita 1 Jakarta. 

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto, kekasih Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak petinggi GP Ansor kini mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (28/2/2023). 

Kedatangannya tersebut dalam rangka memohon perlindungan kepada KPAI. Selain itu juga agar mendapatkan bantuan pengawasan dari KPAI terkait kliennya, Agnes yang masih berusia anak dan berhadapan dengan hukum. 

Pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo menjelaskan, pihaknya meminta KPAI untuk memantau kliennya proses penyidikan dan atau menghadapi proses pengadilan nantinya.

“Pertemuan yang baik ini sebagai konsekuensi dari surat kami tanggal 24 kemarin Untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini,” kata Mangatta dalam pertemuannya di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/02/2023).