Pengacara Sebut Pacar Mario Dandy Alami Guncangan Psikologis, Ini Alasannya
- Tvonenews
Viva Bandung – Nama Agnes Gracia Haryanto, 15 tahun, juga muncul dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David, karena diduga menjadi pemicu utama pada kasus tersebut. Setelah kasus penganiayaan terungkap, Agnes didesak untuk menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Belakangan terungkap, Polres Metro Jakarta Selatan dibanjiri karangan bunga dan menuntut polisi segera menangkap Agnes. Kuasa hukum Agnes Mangatta Toding Allo mengungkapkan kondisi kliennya saat ini sangat memprihatinkan.
Dia menyebut, Agnes terpuruk lantaran namanya selalu disebut-sebut dalam pemberitaan terkini. "Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk pasti dengan pemberitaan-pemberitan," kata Mangatta saat ditemui di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Dia menjelaskan, hingga saat ini status Agnes masih merupakan saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya.
"Agnes masih saksi anak sampai saat ini," ujarnya. Namun, Mangatta tak memberikan jawaban saat ditanyakan terkait status Agnes sebagai siswa di sekolahnya yakni SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto, kekasih Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak petinggi GP Ansor kini mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (28/2/2023).
Kedatangannya tersebut dalam rangka memohon perlindungan kepada KPAI. Selain itu juga agar mendapatkan bantuan pengawasan dari KPAI terkait kliennya, Agnes yang masih berusia anak dan berhadapan dengan hukum.
Pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo menjelaskan, pihaknya meminta KPAI untuk memantau kliennya proses penyidikan dan atau menghadapi proses pengadilan nantinya.
“Pertemuan yang baik ini sebagai konsekuensi dari surat kami tanggal 24 kemarin Untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini,” kata Mangatta dalam pertemuannya di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/02/2023).