KPK Ungkap Kepemilikan Mobil Rubicon yang Viral Dipakai Mario Dandy

Mobil Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Pajak
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menjelaskan Mobil Rubicon yang ramai diperbincangkan dan di gunakan Mario Dandy Satriyo, anak dari Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata atas nama kakaknya, berdasarkan pengakuannya. 

Forum Anti Korupsi Nasional Desak Mendagri Copot Sekda Aceh

Namun Pahala, menyatakan pihaknya tidak percaya begitu saja dan meminta pembuktian yang bersangkutan.  Rafael lalu memberikan nomor surat tanda nomer kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut. 

Hasilnya, ditemukan nama pemilik yang diketahui berstatus kakak dari Rafael. 

IPW Laporkan Capres Ganjar Pranowo ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Bank Jateng Rp100 Miliar

“Yang Rubicon, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (01/03/2023) 

Pahala menyatakan, alamat yang tertera di STNK dan BPKB berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan. Melihat situasi dan kondisi kawasan alamat tersebut, dirasa tidak mungkin adanya mobil bertipe Jeep Rubicon. 

Kisah David Ozora Bangkit dari Koma Karena Bertemu Gus Dur

“Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang-gang begitu di daerah Mampang," kata Pahala. 

Menurut Pahala, saat dikonfirmasi KPK Rafael menjelaskan, terdapat transaksi jual beli antara dirinya dan sang kakak terkait mobil tersebut. Rafael meyakinkan KPK dengan adanya dokumen jual beli.