KPK Ungkap Kepemilikan Mobil Rubicon yang Viral Dipakai Mario Dandy

Mobil Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Pajak
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menjelaskan Mobil Rubicon yang ramai diperbincangkan dan di gunakan Mario Dandy Satriyo, anak dari Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata atas nama kakaknya, berdasarkan pengakuannya. 

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

Namun Pahala, menyatakan pihaknya tidak percaya begitu saja dan meminta pembuktian yang bersangkutan.  Rafael lalu memberikan nomor surat tanda nomer kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut. 

Hasilnya, ditemukan nama pemilik yang diketahui berstatus kakak dari Rafael. 

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

“Yang Rubicon, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (01/03/2023) 

Pahala menyatakan, alamat yang tertera di STNK dan BPKB berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan. Melihat situasi dan kondisi kawasan alamat tersebut, dirasa tidak mungkin adanya mobil bertipe Jeep Rubicon. 

Soal Dugaan Kasus Suap PNS, KPK Didesak Panggil Eep Hidayat Mantan Bupati Subang

“Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang-gang begitu di daerah Mampang," kata Pahala. 

Menurut Pahala, saat dikonfirmasi KPK Rafael menjelaskan, terdapat transaksi jual beli antara dirinya dan sang kakak terkait mobil tersebut. Rafael meyakinkan KPK dengan adanya dokumen jual beli.