DPR Sayangkan KPK Tak Respon Laporan PPATK Soal Dugaan Korupsi Ayah Mario Dandy pada 2012

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto angkat bicara.

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

Diketahui, Rafael adalah ayah Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

Didik menyayangkan KPK karena tidak langsung menindaklanjuti laporan PPATK pada 2012 lalu, soal dugaan pencucian uang Rafael Alun.

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

“Jika mencermati laporan PPATK kepada para aparat penegak hukum termasuk KPK sejak 2012, harusnya KPK segera merespon dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan,” kata Didik dikutip dari tvOneNews, Kamis (02/03/2023).

Pasalnya, Politikus Partai Demokrat ini meyakini bahwa laporan PPATK tersebut memiliki dasar dan fakta yang kuat. Dengan begitu dia mendorong KPK untuk segera memberantas kasus dugaan korupsi tersebut.

Soal Dugaan Kasus Suap PNS, KPK Didesak Panggil Eep Hidayat Mantan Bupati Subang

Ayah dari Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • YouTube/NU Online

Didik juga mengusulkan agar dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pejabat di Dirjen Pajak secara umum. Sebab, kemungkinan masih ada potensi soal laporan LKHPN yang kurang terbuka.

“Perlu juga didalami tentang kemungkinan adanya transaksi signifikan yang tidak sesuai dengan profil para pejabat," kata Didik.

"Dan juga kemungkinan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantara,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (01/3/2023).

Ayah dari Mario Dandy itu akhirnya keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB seteah menjalani pemeriksaan selama 7 jam.

“Saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” kata Rafael.