Geram! Presiden Joko Widodo Semprot Pejabat yang Pamer Harta Serta Gaya Hidup Mewah
- unggahan Instagram @jokowi
Bandung – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil perilaku aparatur negara yang kerap memamerkan kuasa dan juga memamerkan harta kekayaan di hadapan rakyat.
Dalam kata pengantarnya di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023, Jokowi terlihat geram adanya pejabat yang jumawa dan hedonis.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dia mengikuti apa yang menjadi pembicaraan di masyarajat saat ini mengenai gaya hedonis dan pamer kuasa oknum pegawai di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Dari apa yang dilihat, Jokowi menangkap adanya kekecewaan masyarakat terhadap pejabat negara akibat ulah segelintir oknum.
"Dari komentar-komentar yang saya baca baik di lapangan maupun di media sosial karena peristiwa di pajak dan di Bea Cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita," kata Jokowi, Kamis 2 Maret 2023.
Menurut Jokowi sangat pantas apabila masyarakat merasa kecewa dengan pejabat yang memamerkan harta kekayaan dan pamer kekuasaan itu. Karena selain aparat negara melakukan tindakan di luar kepatutan, masyarakat juga menilai pelayanan yang diberikan tidak baik sehingga wajar jika publik merasa kecewa.
"Kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan, pamer kekayaan hedonis," ujarnya. Dia meminta kementerian dan lembaga mendisiplinkan aparatur di bawahnya. Termasuk juga Polri, Kejaksaan Agung dan aparatur hukum lainnya.
"Sekali lagi saya ingin tekankan, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampe dipajang-pajang di Instagram, di media sosial," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini gaya hidup mewah pejabat publik Kemenkeu tengah menjadi sorotan setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio yang merupakan anak seorang pejabat Ditjen Pajak. Sebagai anak pejabat, Mario dinilai telah bertindak arogan dan senang memamerkan kekayaan yang dimiliki oleh ayahnya.
Aksi penganiayaan dan perilaku Mario itu pun berdampak negatif ke orang tuanya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan pencopotan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sri mengatakan, telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel, utamanya soal kewajaran dari harta Rafael yang mencapai Rp 56 miliar. Pada tanggal 23 Februari yang lalu, lanjut Sri Mulyani, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Sri mengatakan, pencopotan itu dilakukan sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia meminta, proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal bisa dilakukan dengan teliti. Hal itu dimaksudkan agar Kemenkeu dapat menetapkan tingkat hukuman yang tetap