Kasus Mario Dandy Aniaya David Resmi Ditarik Polda Metro jaya

Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Kolase tvOne

Teman Mario, Shane diduga merupakan pihak yang melakukan perekaman penganiayaan terhadap David. Shane sudah ditetapkan tersanhgka karena dinilai telah melakukan upaya pembiaran atas penganiayaan yang terjadi.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian, tersangka Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.

Siskaeee Belum Juga Disidang Soal Kasus Film Porno, Polisi Bilang Begini

Sementara itu, AG yang merupakan pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum itu Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 Subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 Subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.

Kontrak Habis, David Da Silva Tetap Ingin Latihan Bersama Persib Bandung