Polda Metro Jaya Telusuri Pemiik Botol Miras di Mobil Rubicorn, Diduga Milik Mario
- Intipseleb
Bandung – Botol minuman (alkohol) ditemukan di dalam Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, dan kawan-kawannya saat menyerang Cristalino David Ozora, 17 tahun. Polisi mengungkapkan bahwa botol minuman keras itu ada di dalam mobil jauh sebelum Mario Dandy menyerang David.
"Terkait miras, sejauh ini kejadiannya beberapa hari sebelum kejadian TKP. Ini sesuai dengan pengakuan (tersangka)," kata Direktur Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam siaran pers. Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).
Meski demikian, Hengki mengaku akan terus mendalaminya.
"Tentu saja akan kami terus dalami," jelasnya.
Dilansir dari Viva di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023), pukul 16.27 WIB, Rubicon milik Mario terparkir di halaman belakang Polres Metro Jaksel. Dalam mobil itu, tampak satu botol miras yang diletakkan di dashboard tengah mobil.
Happy SP Sihombing, pengacara tersangka penganiayaan lainnya, Shane Lukas Rotua, 19 tahun, mengatakan kliennya tidak dalam pengaruh alkohol saat penyerangan terjadi. Dia mengatakan botol minuman keras itu bukan milik Shane
"Tidak terpengaruh alkohol, karena Shane tidak pernah minum alkohol," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Karena dia disuruh Mario, dia disuruh Mario, dia nggak tahu apa yang ada di dalamnya itu, itu punya siapa, tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau ada di situ ada minuman atau apa ya," tambahnya
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengaku menemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20). Fakta ini didapat setelah polisi memeriksa sejumlah alat bukti.
"Kami libatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru, bukti chat WA, video yang ada di HP. Kemudian kami sampaikan, kami juga temukan CCTV sekitar TKP," kata Hengki dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/3/2023).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan barang bukti, penyidik bisa mengetahui peran orang-orang yang berada di tempat kejadian penganiayaan David (TKP).
"Sehingga kita bisa melihat peran masing-masing orang di TKP," katanya.