Ternyata Ini Sosok Wanita yang Teriak 'Woi' saat Mario Dandy Aniaya David

Tangkapan Layar Video Mario Dandy Satrio saat aniaya David
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung – Aksi penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17), sempat direkam oleh temannya yaitu Shane Luka Rotua (19). Dalam rekaman video tersebut, sempat terdengar teriakan seorang wanita yang membuat Mario David berhenti menganiaya David. Lalu, siapa wanita tersebut?

3 Pelaku Baru Penganiayaan Taruna STIP Terungkap, Peran Masing-Masing Dibongkar

Dari cuplikan video yang beredar, Mario Dandy terlihat memakai celana panjang hitam dan baju lengan panjang serta sepatu. Video berdurasi 57 detik itu memperlihatkan aksi Mario Dandy yang menendang, memukul kepala hingga menginjak David berkali-kali. Padahal, David terlihat sudah tidak berdaya untuk bangkit.

Parahnya lagi, Mario Dandy sempat melakukan selebrasi 'SIU' ala pemain bola Cristiano Ronaldo. "Berani lu ama gue?," kata Mario Dandy dikutip dari video pada Minggu, 5 Maret 2023.

Kasus Mahasiswa STIP Dianiaya Senior, Terungkap Percakapan Terakhir Korban dengan Tersangka

Selain itu, Mario Dandy juga dengan lantang tidak takut jika ingin dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, anj**g," ujarnya.

Setelah Mario Dandy menyampaikan lapor, tiba-tiba ada suara teriakan wanita yang melihat aksi keji terhadap David tersebut. Lalu, video pun terhenti tidak merekam lagi. "Woi," teriak suara wanita.

Cek Fakta: Kontroversi Wasit Warnai Kekalahan, Pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Diulang?

Diketahui pula, teriakan 'woi' dari wanita itu merupakan seorang perempuan yang tinggal dekat dengan lokasi kejadian. Saksi tersebut sudah diperiksa polisi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan ada saksi baru, seorang perempuan berinisial APA yang diperiksa terkait dengan kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David.

Saksi APA, kata Ade adalah sosok pertama yang bercerita kepada Mario ihwal perbuatan tidak baik, yang diduga dilakukan korban David kepada AG. Diketahui, AG merupakan kekasih dari tersangka Mario Dandy.

"Saudari APA menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu (kepada Mario), berdasarkan informasi dari korban ke saksi APA. Kemudian, saksi APA menyampaikannya ke tersangka MDS," ujar Kombes Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.

Kata Ade, curhatan APA terkait perbuatan tidak baik itu langsung dikonfirmasi Mario kepada AG. Saat itu, AG membenarkan perbuatan tidak baik yang diterimanya dari David, sehingga Mario emosi dan mengajak korban bertemu.

Di tengah emosi yang memuncak, Mario lantas menghubungi rekannya bernama Shane alias S. Saat itu, Shane menghasut Mario agar memukuli David buntut perbuatan tidak baik yang dilakukannya kepada AG.

"MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?', akhirnya MDS emosi dan tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah Den'," ucap Ade.

Aksi penganiayaan kemudian dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.

Mario menganiayanya David dengan cara menendang kepala, menginjak kepala, hingga menendang perutnya berkali-kali. Akibatnya, David koma hingga saat ini.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane alias S. Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.