Andalkan Orang Tua, Mario Dandy Janji Bakal Bebaskan Shane Lukas dari Penjara
- Kolase tvOne
VIVA Bandung – Mario Dandy Satrio dan sahabatnya, Shane Lukas telah mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti menjadi pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing mengatakan, keduanya tetap menjalin komunikasi meski ditempatkan di dalam sel yang berbeda.
"Mereka masih ngobrol. Jadi, memang si Shane Lukas ini benar-benar orangnya bergaul," kata Happy, dilansir dari tvOneNews, Senin (06/03/2023).
Menurut Happy, kepribadian Shane Lukas memang penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja. Termasuk dengan Mario Dandy.
Bahkan, kata Happy, Shane Lukas seperti ada ketergantungan pada Mario Dandy karena sudah menjalin pertemanan sejak lama.
"Menurut penjelasan, Shane Lukas juga mengaku ada di relasi kuasa Mario Dandy Satriyo karena dia mengandalkan bapaknya," jelasnya.
Selain itu, menurut penuturan Happy, Mario Dandy juga sempat menjanjikan Shane Lukas akan dibebaskan dari penjara dengan mengandalkan orang tuanya.
"dan pernah Mario Dandy Satriyo berkata, ‘Sudah jangan takut. Bapak saya nanti yang urus semua'," sambungnya.
Diketahui, Shane Lukas merupakan anak dari orang tua yang kurang mampu dan sering mengontrak rumah untuk tempat tinggal keluarga. Ini bertolak belakang dengan Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat.
Akibat kasus ini, Mario Dandy dan Shane Lukas disangkalkan dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.