Terbaru, Polisi Temukan 3 Bukti Pada Kasus Penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Tak Berkutik

Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Kolase tvOne

“Harus kami klarifikasi di sini, ternyata baik para tersangka maupun orang TKP itu sama sekali tidak memberikan keterangan yang benar,” kata Kepala Satuan Reskrim Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryad. 

Begini Ramalan Denny Darko Soal Kasus Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Terlibat Korupsi

Polda Metro Jaya

Photo :
  • Tvonenews

Oleh karena itu, polisi memiliki kesempatan untuk menghentikan konspirasi. Akibatnya, Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di sel terpisah di Rutan Polda Metro Jaya.

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

"Menunggu agar tidak terulang lagi, mereka melakukan koordinasi untuk menyembunyikan fakta," kata Hengki, Selasa, 7 Maret 2023.  

Seperti diketahui, Mario Dandy satriyo dijerat Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis, Mobil Mewah Sandra Dewi Disita

Sementara, tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan A, dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. 

Halaman Selanjutnya
img_title