Kasus Rafael Alun Naik Penyelidikan, PPATK Blokir Rekening
- viva.co.id
VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan. Penyelidikan tersebut bertalian dengan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK mengenai ketidakwajaran harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Saat ini, diterangkan Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya. Ia mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar. Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," ungkap Pahala.
"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata Pahala menambahkan.