Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Khawatir Dapat Ancaman dari 'Orang yang Punya Uang'

Mario Dandy Satriyo, Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA BandungSaksi kunci kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta, mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saksi kunci tersebut merupakan seorang wanita berinisial N.

Mengenal Intan Srinita Konten Kreator yang Tuding Roy Suryo Dalang Akun Fufufafa

Pengacara N, yakni Muannas Alaidid mengungkap alasan kliennya dan suaminya, R melakukan hal tersebut. Kata Muannas, suami N khawatir bakal ada ancaman ke keluarga mereka yang jadi saksi dalam kasus ini. Apalagi melihat latar belakang ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo.

"Pasti, orang yang punya uang dan kekuasaan bisa berbuat apa saja dengan itu, apalagi kalau dia merasa akan memberikan keterangan yang memberatkan anaknya, saya kira boleh saja siapapun khawatir soal itu," ujar Muannas kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

Belum lagi, lanjut dia, N mengalami trauma dan selalu menangis tiap kali diminta menceritakan kembali soal apa yang menimpa David. Suaminya, R merasa jadi tidak nyaman hingga khawatir. Maka dari itulah akhirnya mereka mengajukan permohonan ke LPSK. Lebih lanjut dia mengatakan, hari ini N dan R sendiri tengah diwawancarai LPSK terkait permohonan yang mereka ajukan.

"N traumatik, selalu menangis kalau diminta cerita ulang soal David, butuh pendamping psikologi. Dan R, suaminya jadi merasa tidak nyaman dan khawatir ada ancaman karena kasus ini, meski dirinya siap menjadi saksi untuk menerangkan yang sebenar-benarnya," kata dia.

Profil Tom Lembong: Dari Kepercayaan Jokowi hingga Timses AMIN

Sebelumnya diberitakan, saksi kunci dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saksi kunci tersebut yakni berinisial N dan R.

N dan R disebut telah mengajukan perlindungan ke LPSK sejak tanggal 3 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title