Terseret Kasus Rafael, Kepala Kantor Pajak Jaktim akan Dipanggil KPK
- Instagram @officialkpk
VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, WS karena ikut terseret dalam kasus pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. WS pun dipastikan akan dipanggil KPK komisi Antirasuah untuk diperiksa harta kekayaannya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membenarkan bahwa kasus WS ini masih ada sangkut pautnya dengan kasus Rafael.
"Dari hasil analisa kami di LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan, yang bergerak di Minahasa Utara," kata Pahala pada wartawan saat ditemui di kantornya, Rabu (08/03/2023).
"Yang punya perumahan, kami lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kami sebut namanya saudara WS," sambungnya.
Pahala menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama WS. Namun dia belum memastikan secara detail kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Pahala juga mengungkapkan, harta yang dilaporkan WS sekitar Rp14 miliar berdasarkan LHKPN terakhir.
Namun, Pahala beranggapan masalah ini akan diproses bukan karena besar kecilnya jumlah laporan harta.
"Tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia (WS) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT," pungkasnya.