Polisi Gelar Rekontruksi Penganiayaan Mario Dandy ke David, Ada 23 Adegan

Tangkapan Layar Video Mario Dandy Satrio saat aniaya David
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bakal menggelar reka ulang adegan alias rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta. 

Mengenal Intan Srinita Konten Kreator yang Tuding Roy Suryo Dalang Akun Fufufafa

Rencananya detik-detik mengerikan Mario melakukan tindakan kejinya itu bakal diperagakan ulang besok, Kamis 9 Maret 2023. Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

"Besok akan lanjutkan dengan proses rekonstruksi," kata Hengki kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

Mario dan semua pihak yang terlibat bakal dihadirkan. Total sebanyak 23 adegan bakal diperagakan para pelaku. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan, rencananya rekonstruksi akan dilakukan di lokasi kejadian yakni di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kata dia, rekonstruksi digelar guna mencocokkan alat bukti yang ada dalam kasus dengan keterangan saksi ataupun tersangka.

"Besok 23 adegan. Alat bukti dan keterangan saksi, tersangka pemenuhan unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ujarnya. 

Profil Tom Lembong: Dari Kepercayaan Jokowi hingga Timses AMIN

Seperti diketahui, David menjadi korban penganiayaan hingga membuat dirinya mengalami luka serius di bagian kepala sampai koma yang dilakukannya oleh Mario Dandy yang merupakan seorang anak pejabat.

Dalam unggahan melalui akun instagram dan akun Twitter Jonathan Latumahina, petinggi GP Ansor tersebut memperlihatkan kondisi David yang sudah sadarkan diri hingga berangsur membaik. Dalam videonya pun diberikan keterangan.

Halaman Selanjutnya
img_title