Keluarga David Tak Minta Ganti Rugi, Saran Hotman Paris:Gugat Perdata Saja Mario!
- Tangkapan Layar YouTube
Viva Bandung – Baru-baru ini, Keluarga David Ozora, 17 tahun, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, anak mantan pegawai pajak Bendahara, tak mau menuntut ganti rugi atau ganti rugi.
Hal itu disampaikan kepada media oleh Achmadi, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut dia, keputusan untuk tidak meminta ganti rugi dilakukan keluarga korban setelah mereka meminta perlindungan kepada LPSK.
"Restitusi kan dia berfikir tapi belakang dia enggak, menyampaikan tidak. Jadi ya tidak dihitung. Kecuali dia mengajukan restitusi. Untuk apa kalau dia enggak (ajukan retitusi), kita enggak nilai," kata Achmadi saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Disisi lain, komentar pedas datang dari pengacara kondang Hotman Paris yang menyarankan agar keluarga David Latumahina menggugat Mario Dandy hingga miliaran rupiah.
Hotman Paris dalam kanal Youtubenya menyebut David menempuh dua langkah hukum.
“Kasus penganiayaan oleh anak oknum pejabat pajak, ada dua upaya hukum, upaya hukum pertama yaitu proses pidana telah berjalan, itu kewenangan dari kepolisian tapi ada lagi upaya hukum kedua,” kata Hotman Paris.