Keluarga David Tak Minta Ganti Rugi, Saran Hotman Paris:Gugat Perdata Saja Mario!

Hotman Paris
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube

Viva Bandung – Baru-baru ini, Keluarga David Ozora, 17 tahun, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, anak mantan pegawai pajak Bendahara, tak mau menuntut ganti rugi atau ganti rugi.

Kalahkan Timnas Indonesia U-23, Ini Kata Pelatih Guinea

Hal itu disampaikan kepada media oleh Achmadi, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut dia, keputusan untuk tidak meminta ganti rugi dilakukan keluarga korban setelah mereka meminta perlindungan kepada LPSK.  

"Restitusi kan dia berfikir tapi belakang dia enggak, menyampaikan tidak. Jadi ya tidak dihitung. Kecuali dia mengajukan restitusi. Untuk apa kalau dia enggak (ajukan retitusi), kita enggak nilai," kata Achmadi saat dihubungi, Selasa (7/3/2023). 

Timnas U-23 Siap Berlaga! Simak Cara Nonton Garuda Muda Lawan Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Disisi lain, komentar pedas datang dari pengacara kondang Hotman Paris yang menyarankan agar keluarga David Latumahina menggugat Mario Dandy hingga miliaran rupiah.

Hotman Paris dalam kanal Youtubenya menyebut David menempuh dua langkah hukum.  

Garuda Muda Hadapi Rintangan Jelang Lawan Guinea U-23 di Perebutan Tiket Olimpiade

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

“Kasus penganiayaan oleh anak oknum pejabat pajak, ada dua upaya hukum, upaya hukum pertama yaitu proses pidana telah berjalan, itu kewenangan dari kepolisian tapi ada lagi upaya hukum kedua,” kata Hotman Paris.

Dia menyarankan ini kepada keluarga David. Hotman menyarankan agar keluarga korban mengajukan gugatan perdata dengan dugaan tindakan melawan hukum.  

“Kalau keluarganya si korban mau ya, si korban atau keluarganya bisa mengajukan gugatan perdata, perbuatan melawan hukum,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga menyarankan agar semua pelaku yang terlibat untuk digugat ganti rugi atas perbuatan melawan hukum.

Tanpa terkecuali Agnes Gracia yang diduga telah mengadu kepada Mario Dandy.

Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris menyebut bahwa gugatan yang diajukan untuk keluarga pelaku mencapai triliunan rupiah akibat perbuatan tersebut.

Gugat triliunan, jadi keluarga si korban gugat si pelaku dan orang tuanya, gugat juga semua pihak yang terlibat, gugat semua ganti rugi secara perdata,” imbuhnya.

Hotman menyebut perlakuan kejam Mario Dandy kepada David Latumahina karena keteledoran orang tuanya. 

“Gugat ganti rugi sebesar-besarnya, orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta,” pungkas Hotman Paris