Pacar Mario Dandy Ditahan LPKS, Begini Reaksi Sang Kakak: Adik Saya Hanya...
Viva Bandung – A (Pacar Mario Dandy) akhirnya resmi ditahan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) karena Mario Dandy membuat koma David Ozora.
A ditangkap setelah diinterogasi selama kurang lebih enam jam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dan Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendampingi A. Kekasih Mario Dandy itu dikurung selama tujuh hari ke depan.
Dengan ditangkapnya A, keluarga semakin terjepit. Hal ini memberikan keberanian kepada Ivana Yuan untuk menyelidiki kronologi adik perempuannya dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Seperti diketahui, Ivana Yuan mengatakan dalam wawancara eksklusif dengan Mata Najwa bahwa A tidak terlibat dalam insiden tersebut.
Ivana mengklaim bahwa A tidak berniat untuk mencelakakan David Ozora. Dirinya hanya ingin mengembalikan kartu pelajar sang mantan saja.